Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

Serah Terima Jabatan Sekdes Banyuadem ke PLT Dilaksanakan Secara Sederhana, Tapi Penuh Khidmat dan Belangsung Lancar

Create By 14 October 2020 1 Views
IMG

Magelang, 14 Oktober 2020

Acara prosesi serah terima jabatan Sekretaris Desa Banyuadem Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kepada PLT Sekretaris Desa Banyuadem,  dilaksanakan pada hari Rabo 14 Oktober 2020 berlangsung lancar dan dilaksanakan secara sederhana. Hal tersebut menyusul telah pindahnya Sekdes Anjar Wiyanto bertugas di kantor Camat Srumbung sesuai dengan Sk Bupati. Untuk menunjang kelancaran pelayanan administrasi di Kantor Pemerintah Desa Banyuadem, Kepala Desa telah menunjuk Fachrurozi Irfan yang sebelunya menjabat Kasi Pemerintahan untuk menjadi Pelaksana tugas Sekdes Banyuadem sampai dengan Sekdes difinitif nanti terisi. Serah terima jabatan dilakukan oleh Anjar Wiyanto selaku Sekdes lama kepada Fachrurozi Irfan selaku Plt Sekdes merangkap Kasi Pemerintahan Desa Banyuadem, acara sertijab dilaksanakan  di Aula kantor Desa Banyuadem di lantai dua dengan tetap memenuhi protokol kesehatan dan dimulai pada pukul 11.00 wib.

Acara diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Banyuadem, dalam sambutannya kepala Desa Banyuadem Supriyadi, Ia menyampaikan merasa berat untuk melepas Sekdes Anjar Wiyanto, "saya sangat merasa seperti kehilangan sosok pekerja keras dan berkinerja baik, tetapi bagaimanapun itu sudah menjadi suatu kwajiban yang harus dilaksanakan oleh Anjar Wiyanto selaku ASN yang berstatus PNS, maka sayapun terpaksa harus merelakan melepasnya".. terang Supriyadi.


Acara sertijab tersebut juga dihadiri Camat Srumbung Khoirul Anwar, S.STP, M.Si, dalam kesempatan tersebut Ia juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya Ia menyampaikan mekanisme penugasan ASN sesuai dengan UU ASN, " jadi pindahnya tugas Anjar Wiyanto dari Sekdes Banyuadem ke Kantor Kecamatan itu sudah menjadi hal yang biasa dan lazim dilaksanakan dikalangan ASN, itu sudah sesuai dengan amanat UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, serta PP No 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah. Dia ditugaskan di kantor camat Srumbung sesuai dengan SK Bupati sejak per tanggal 10 september 2020, karena sesuai dengan UU ASN seorang PNS itu harus memiliki jabatan dan ada jenjang karirnya, jadi bukan atas permintaan saya atau dari siapa-siapa", pungkasnya.


Acara yang berlangsung singkat namun himad tersebut juga dihadiri beberapa dari perwakilan lembaga Desa seperti BPD, LPMD, LPKK seluruh Perangkat Desa Banyuadem serta perwakilan tokoh masyakat Desa banyuadem.Turut hadir pula dalam kesempatan acara tersebut Danramil Srumbung beserta Babinsa, Kapolsek Srumbung beserta Babinkamtibmas.


Anjar Wiyanto bertugas Sebagai Sekdes Banyuadem kurang lebih selama 16 tahun 10 bulan, terhitung sejak tahun 2003, kemudian pada tahun 2010 Ia diangkat menjadi PNS. Dalam kesempatan sambutannya Ia berpamitan kepada jajaran Pemdes Banyuadem dan masyarakat untuk berpindah tugas serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Banyuadem dan seluruh warga Desa Banyuadem apabila semasa bertugas sebagai Sekdes Banyuadem tidak bisa bekerja dengan baik dan kurang memuaskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, seraya menambahkan smoga kedepannya Desa Banyuadem menjadi desa yang lebih maju dan lebih sejahtera warganya, tutupnya, sekaligus mengakhiri sambutannya.